Langsung ke konten utama
SiKlinik Logo
Edukasi

Memahami Standar ICD-10, ICD-9 CM, dan LOINC dalam Sistem Satu Sehat

1 Agustus 2024 SiKlinik Team

Satu Sehat mewajibkan penggunaan tiga standar kodifikasi internasional untuk memastikan interoperabilitas data kesehatan di seluruh Indonesia.

ICD-10 (International Classification of Diseases, 10th Revision) digunakan untuk mengkodekan diagnosis penyakit. Dengan lebih dari 14.000 kode, sistem ini memastikan setiap diagnosis tercatat secara spesifik dan terstandarisasi.

ICD-9 CM digunakan untuk mengkodekan prosedur dan tindakan medis. Standar ini memastikan setiap tindakan yang dilakukan terdokumentasi dengan benar.

LOINC (Logical Observation Identifiers Names and Codes) digunakan untuk hasil pemeriksaan laboratorium. Standar ini memungkinkan hasil lab dari berbagai fasilitas kesehatan dapat dibandingkan secara akurat.

Dengan fitur auto-suggest SiKlinik, tenaga medis hanya perlu mengetikkan kata kunci dan kode yang tepat akan muncul otomatis.

Butuh Bantuan Integrasi Satu Sehat?

Konsultasi gratis dengan tim kami seputar kepatuhan PMK 24/2022 dan digitalisasi klinik Anda.

Konsultasi Gratis
Kembali ke Daftar Artikel
Chat via WhatsApp